Ilmu Budaya Dasar
Nama : Derson Henriko H.S
NPM : 11512876
Kelas : 1PA02
Jurusan : S1 Psikologi
Fakultas : Psikologi
Makna Keadilan
Keadilan merupakan suatu hasil pengambilan
keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggungjawabkan
dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum.
Perwujudan keadilan dapat dilaksanakan dalam ruang lingkup kehidupan
masyarakat, bernegara dan kehidupan masyarakat internasional.
Keadilan dapat diartikan sebagai suatu
tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat
diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama
maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat
sebelah dan member sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya. Untuk membina
dan menegakkan keadilan kita sebaiknya mengetahui berbagai aturan yang
tercermin dalam berbagai teori. Ada tiga orang filsuf terkenal yang
mengemukakan teorinya mengenai keadilan tersebut. Ketiga filsuf itu adalah
Aristoteles, Plato, dan Thomas Hobbes.
Teori keadilan menurut
Aristoteles
Dalam teorinya, Aristoteles mengemukakan lima
jenis perbuatan yang dapat digolongkan adil. Kelima jenis keadilan yang
dikemukakan Aristoteles adalah sebagai berikut :
a. Keadilan komutatif
Keadilan secara
komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang dengan tidak melihat jasa-jasa
yang dilakukannya.
b. Keadilan distributif
Keadilan distributif
adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah
dilakukannya.
c. Keadilan kodrat alam
Keadilan kodrat alam
adalah memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
d. Keadilan konvensional
Keadilan secara
konvensional adalah keadilan apabila seorang warga negarat telah menaati segala
peraturan perundang-undangan yang telah diwajibkan.
e. Keadilan menurut teori
perbaikan
Perbuatan adil menurut
teori perbaikan apabila seseorang telah berusaha memulihkan nama baik orang
lain yang telah tercemar.
Teori keadilan menurut Plato
Dalam teorinya, Plato
mengemukakan dua jenis keadilan. Kedua jenis keadilan itu adalah:
a. Keadilan moral.
Suatu perbuatan dapat
dikatakan adil secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang
seimbang antara hak dan kewajibannya.
b. Keadilan prosedural.
Suatu perbuatan dikatakan adil secara prosedural apabila seseorang telah mampu
melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diharapkan.
Teori keadilan menurut Thomas Hobbes
Suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah
didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati.
Mengenai teori keadilan ini, Notonegoro menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum, yaitu suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Mengenai teori keadilan ini, Notonegoro menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum, yaitu suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
MACAM-MACAM KEADILAN
Ada Berbagai macam
keadilan yang didefinisikan berlainan antara lain :
A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum
merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga
kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan
pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the
gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya
keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan
penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang
membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap
anggota masyarakat melakukan fungsinya secara balk
menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah
membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai
dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang
tidak cocok baginya.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur
tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal
itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian.
Misalnya, seorang pengurus kesehatan
mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan
petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.
B. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan
terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang
tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).
Sebagai contoh, Budi bekerja selama 30 hari sedangkan Doni bekerja 15 hari.
Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu
perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Budi menerima Rp.100.000,-
maka Doni harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi
sama, justru hal tersebut tidak adil dan melenceng dari asas keadilan.
C. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban
masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu
merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang
bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan
menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Ada beberapa pendapat
yg lain dari para ahli filsafat . seperti di bawah ini :
- Menurut Socrates , keadilan
tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah
melaksanakan tugasnya dengan baik.
- Menurut Kong Hu Cu Keadilan
terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai
raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada
nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Dari beberapa pendapat terbentuklah pendapat
yang umum, yang di katakan ” Keadilan itu adalah pengakuan dan
perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada
keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain,
keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya
dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.”.
Contoh Kasus Keadilan
:
Nenek Nenek Pencuri Kakao vs Koruptor
Sepertinya kasus kasus yang beterbangan di negara ini
benar-benar beraneka ragam dengan keanehannya masing-masing. Seperti contohnya
kasus yang baru saja terjadi di daerah Banyumas, Jawa Tengah. Nasib sial
menimpa seorang nenek nenek yang ketahuan mencuri 3 biji kakao di daerah
perkebunan yang akan dijadikan bibit dan sekarang nasibnya terancam hukuman
percobaan 1 bulan 15 hari.
Miris juga ya peradaban hukum di negara ini. Memang yang namanya
pencurian tetap suatu kesalahan seberapapun besar kecilnya bila dipandang perlu
ditindak lanjuti silahkan saja. Hanya saja yang jadi tak berimbang di sini
adalah, seorang nenek nenek yang hanya mencuri 3 biji kakao harus berhadapan
dengan meja hijau tanpa di dampingi pengacara karena tidak adanya kemampuan
finansial untuk membayar jasa pengacara. Sementara koruptor a.k.a maling uang
rakyat yang bermilyar milyar bahkan trilyunan bebas berkeliaran tanpa
penyelesaian yang jelas.
Mafia mafia peradilan, makelar makelar kasus bisa bebas
berkeliaran dan hidup bermewah mewah. Memang benar bahwa semua itu sebagai
proses peringatan supaya tidaklah menjadi contoh bagi yang lain dalam tindak
pencurian. Tapi, apakah proses peradilan yang seadil-adilnya bagi koruptor dan
para mafia peradilan tidak bisa ditegakkan seperti petugas hukum menindak tegas
maling-maling ayam dan maling-maling seperti Ibu Minah?
Masyarakat sangatlah bisa menilai sendiri seperti apa wajah
hukum di negara kita ini.
Pandangan Hidup
sebagai Pribadi maupun sebagai Warga Negara
Pandangan hidup pada dasarnya memiliki
unsur-unsur, yaitu cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan. Cita-cita adalah
sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Kebajikan dalam hal ini,
adalah nilai yang menjadi patokan usaha yang harus ditempuh untuk menggapai
cita-cita. Usaha adalah hal-hal yang diupayakan sebaik mungkin untuk menggapai
cita-cita yang harus dilandasi oleh keyakinan . Keyakinan diukur dengan daya
pikir akal, jasmani, dan sikap maupun rasa kepada Tuhan. Hal ini yang
mencirikan bahwa unsur-unsur pandangan hidup di atas saling berkaitan. Setiap
orang, baik dari tingkatan yang paling rendah sampai dengan tingkatan yang
paling tinggi, mempunyai cita-cita hidup. Hanya kadar cita-citanya sajalah yang
berbeda. Bagi orang yang kurang kuat imannya ataupun kurang luas wawasannya,
apabila gagal mencapai cita-cita, tindakannya biasanya mengarah pada hal-hal
yang bersifat negative. Suatu ironi memang, bila manusia sedang dalam keadaan
senang, bahagia, serta kecukupan, mereka lupa akan pandangan hidup yang
diikutinya dan berkurang rasa pengabdiannya kepada Sang Pencipta. Hal ini
disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain :
a. Kurangnya penghayatan pandangan hidup yang
diyakini.
b. Kurangnya keyakinan pandangan hidupnya.
c. Kurang memahami nilai dan tuntutan yang
terkandung dalam pandangan hidupnya.
d. Kurang mampu mengatasi keadaan
sehingga lupa pada tuntutan hidup yang ada dalam pandangan hidup.
e. Sengaja melupakannya demi kebutuhan diri
sendiri.
PANDANGAN HIDUP
PRIBADI
Disinilah peranan pandangan hidup seseorang.
Pandangan hidup yang teguh merupakan pelindung seseorang. Dengan memegang teguh
pandangan hidup yang diyakini, seseorang tidak akan bertindak sesuka hatinya.
Ia tidak akan gegabah bila menghadapi masalah, hambatan, tantangan dan gangguan,
serta kesulitan yang dihadapinya.
Sebagai tambahan, apabila pandangan hidup
tesebut diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka
pandangan hidup tersebut akan menjadi ideologi. Dan jika itu berkembang lagi,
hingga lingkup kerakyatan atau negara maka disebut ideologi negara.
1. Cita-cita
Cita-cita menurut definisi adalah keinginan,
harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Tidak ada orang hidup tanpa
cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup. Cita-cita itu
perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita
yang merupakan bagian atau salah satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu
sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut
dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang
dianggap cita-cita itu.
2. Kebajikan atau
Kebaikan
Kebajikanatau kebaikan pada hakikatnya adalah
perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama atau etika.
Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik dan makhluk
bermoral. Dia adalah seorang individu yang utuh, terdiri atas jiwa dan raga.
Dia memiliki hati yang pada hakikatnya lagi, memihak pada kebenaran dan selalu
mengeluarkan pendapat sendiri tentang pribadinya, perasaannya, cita-citanya,
dan hal-hal lainnya. Dari yang dirasakan manusia tersebut, manusia cenderung
lebih memihak pada kebaikan untuk dirinya sendiri. Inilah yang membuat sebagian
manusia ‘terpilah’ menjadi manusia egois, yang seringkali seperti tidak
mengenal kebajikan.
Kebajikan manusia nyata dan dapat dirasakan dalam
tingkah lakunya. Karena tingkah laku bersumber dari pandangan hidup, maka
setiap orang memiliki tingkah laku sendiri-sendiri. Terdapat tiga hal yang
menjadi faktor yang mungkin dapat menjadikan seorang individu memiliki sikap
tertentu, yaitu:
a.Pembawaan (hereditas) , sesuatu yang
diturunkan dari orang tua pada anaknya.
b.Lingkungan, merupakan alam kedua yang
melingkupi manusia dan di situ manusia baru akan terdidik dengan sendirinya
agar bisa melanjutkan hidup.
c.Pengalaman, merupakan segala sifat dari
keadaan-keadaan, baik itu manis ataupun pahit yang dirasakan dan cenderung
sering terbesit di pikiran manusia.
3. Usaha atau
Perjuangan
Usaha atau perjuangan adalah bentuk kerja
keras untuk mewujudkan tujuan atau cita-cita. Tanpa adanya usaha, hidup manusia
tak ada artinya. Manusia diciptakan berakal dan berindra, di mana apa yang
dititipkan-Nya harus dipotensialkan sesuai kemampuannya.
4. Keyakinan atau
Kepercayaan
Keyakinan atau kepercayaan berasal dari akal
atau kekuasaan Tuhan.Manusia memiliki pandangan hidup yang berbeda-beda dalam
meraih tujuan atau cita-cita masing-masing. Pandangan hidup ini mau tidak mau
akan menjadi pedoman untuk mengantarkan mereka pada tujuan atau cita-cita
tersebut. Maka yang sebaiknya dilakukan manusia adalah memikirkan, merancang,
atau menentukan langkah- langkah berpandangan hidup yang baik.
PANDANGAN HIDUP
SEBAGAI WARGA NEGARA
Keragaman budaya bangsa Indonesia diungkapkan
dengan kalimat Bhinneka Tunggal Ika yang mengandung arti, meskipun bangsa
Indonesia itu terdiri dari berbagai suku bangsa, budaya dan bahasa, tetapi pada
hakikatnya bangsa Indonesia itu satu sebagai bangsa.
Secara konsepsional, keragaman budaya itu
merupakan aset bangsa, oleh karena itu perbedaan tidak harus dipersoalkan,
sepanjang perbedaan itu dalam kerangka persatuan. Pancasila sering disebut
sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Artinya nilai-nilai dari sila-sila
Pancasila memang digali dari khazanah kebudayaan bangsa. Dari itu maka setiap
pandangan hidup warga bangsa dijamin eksistensinya. Setiap warga negara dijamin
oleh Undang-Undang untuk menjalankan agamanya sesuai dengan keyakinan dan
kepercayaannya. Dalam perjalanan bangsa, pandangan Komunismepun pernah diakomodir
dalam poros Nasakom. Hanya karena kesalahan PKI yang menggunakan kekerasan
dalam peristiwa G.30.S lah yang menyebabkan faham komunis terlarang secara
konstitusional di Indonesia.
Data sejarah bangsa menunjukkan bahwa aspirasi
Islam sebagai way of life tak pernah berhenti terlibat dalam pergumulan
ideologis, termasuk dalam proses perumusan UUD 45, dan kesemuanya berjalan
sangat wajar karena mayoritas penduduk Indonesia menganut agama Islam. Oleh
karena itu tak bisa dipungkiri bahwa di dalam Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa sebenarnya terkandung butir-butir pandangan hidup Islam.
Berbicara mengenai Islam sebagai pandangan
hidup dapat terungkap jika kita dapat memahami masalah hidup yang pada garis
besarnya meliputi tiga permasalahan, yaitu (a) pandangan hidup, (b) Pola Hidup,
dan (c) Etika hidup.
Pandangan Hidup umat manusia sepanjang
sejarahnya mencatat banyak ragam pandangan hidup, baik yang dikenal sebagai
filsafat maupun yang dikenal sebagai ajaran leluhur, maupun yang dikenal
sebagai agama/ajaran Tuhan. Semua manusia secara naluriah mengenal dirinya dan
alam sekitarnya sampai kepada alam raya. Secara naluriah manusia juga mengenal
Tuhan (sekalipun dalam berbagai macam persepsi) dan pengenalannya itu saat
menjadi keyakinan, memberikan pandangan hidup tertentu yang dijadikannya
pegangan hidup bagi dirinya. Pandangan hidup yang diajarkan Islam menjelaskan
kepada manusia bahwa kehidupan itu adalah sesuatu yang amat mulia dan amat
berharga.
Hidup yang dianugerahkan Tuhan kepada manusia
merupakan modal dasar untuk memenuhi fungsinya dan menentukan harkat dan
martabatnya sendiri.
Lebih jauh lagi dijelaskan tentang adanya dua
jenis kehidupan, yaitu kehidupan manusia di bumi yang sangat terbatas ruang dan
waktunya, dan karena keterbatasannya itu ia tidak bersifat kekal abadi, namun
sifatnya nyata sehingga setiap orang mudah mengenalnya dan merasakannya.
Pada dasarnya kehidupan ini menyenangkan bagi
manusia, karena bumi dan alam sekitarnya sudah dipersiapkan sedemikian rupa
oleh Tuhan untuk mendukung kehidupan manusia. Ciri kesenangan inilah kemudian
mendominasi pandangan hidup kebanyakan orang sehingga menjadikan
"kesenangan" itu sebagai identifikasi dari kehidupan itu sendiri.
Pada dasarnya hal itu semua tidak pada tempatnya untuk dibenci atau diremehkan,
karena kesemuanya itu adalah sebahagiaan dari nikmat Tuhan yang dipersiapkan
untuk mendukung kehidupan manusia. Namun pemanfaatannya harus sesuai dengan
petunjuk penggunaannya, dan ini terkait dengan pola hidup.
Kesulitan Menemukan
Pasangan Hidup
Banyak hal yang menyebabkan wanita lajang ini
kesulitan mendapatkan jodohnya. Terdapat beberapa faktor penyebab yang
membuatnya kesulitan menemukan pasangan hidup atau ragu dalam menentukan
pilihan bagi jodoh mereka:
1. Terlalu Asyik berkarir.
Sebagian besar wanita yang terlambat menikah
karena mereka terlalu asyik berkarir. Kehidupan yang mapan dan apa saja yang
mereka inginkan, bisa ia dapatkan kapan saja. Kecenderungan membutuhkan orang
lain (kekasih) bukan menjadi prioritas utama dalam agenda kehidupan mereka.
Waktu mereka habis di kantor. Belum lagi pekerjaan kantor dengan segudang
masalah yang menumpuk. Hal itu membuat mereka ‘tenggelam’ dalam dunianya
sendiri. Ketika orangtua mulai menanyakan ‘kapan merit?‘ barulah
mereka panik. Apalagi ketika ada acara berkumpulnya keluarga besar. Pertanyaan
yang sama tentunya akan sering mereka hadapi. Di saat mereka menyadari bahwa
sebenarnya mereka butuh seseorang dalam hidupnya, faktor usia pun menjadi
benturannya. Karena ternyata sebagian pria lajang cenderung lebih memilih
wanita yang masih muda usianya sebagai pendamping hidup mereka.
2. Terlena dengan
anggapan “kalau jodoh takkan kemana”.
Jodoh memang di tangan Tuhan. Jodoh adalah
misteri. Sama seperti misteri hidup dan matinya manusia. Namun ingatlah bahwa
Tuhan tidak akan mengubah nasib suatu kaum apabila kaum itu tidak mengubah
nasibnya sendiri. Jodoh itu tidak dinanti, tapi harus dijemput. Tuhan selalu
menciptakan sesuatu itu berpasang-pasangan. Tinggal bagaimana ikhtiar dan usaha
kita menjemput jodoh yang sudah Tuhan persiapkan sesuai ikhtiar kita. Jangan
pernah terlena dengan anggapan bahwa jodoh takkan kemana. Para wanita lajang
ini biasanya terbuai dengan pola pikir demikian. Sehingga tak ada usaha mereka
untuk membuka pergaulan dengan lingkungan luar. Sampai kapan menanti pangeran
itu datang bila tidak berusaha untuk membuka hati atau mengenal orang lain.
Aktifitas setiap hari hanya berangkat ke kantor dan sore hari tiba di rumah.
3. Terlalu idealis
dalam menentukan pasangan hidup.
Sah-sah saja membayangkan memiliki pendamping
hidup seorang pria yang tampan, mapan, baik, cerdas, memiliki gelar pendidikan
tinggi, dan berasal dari keturunan orang terpandang. ‘Mr. Sempurna’ yang ada dalam
benak anda mungkin saja ada di dunia ini. Tapi dalam kehidupan nyata, tidak
semua pria memiliki kehidupan yang demikian sempurna. Ketika anda menemukan Mr.
Sempurna versi anda, namun sayangnya pria ini telah memiliki wanita lain
sebagai pendamping hidupnya. Ingatlah bahwa jumlah wanita di dunia ini jauh
lebih banyak dari pria. Dan bila ‘Mr. Sempurna’ ini ada, tentulah ia akan
menjadi incaran utama bagi para wanita yang memiliki daya tarik tersendiri
untuk memikat hati pria ini.
4. Rasa takut yang
tidak perlu.
Sebagian wanita lajang yang memiliki kehidupan
mapan, biasanya cenderung memilih pasangan hidup yang memiliki materi
setidaknya selevel atau setaraf dengannya. Bila si wanita lajang ini
berpendidikan S1, tentulah ia menginginkan pria yang kalau bisa S2 atau
setidaknya S1 juga. Rasa ketakutan memiliki seorang pendamping yang
kehidupannya tidak selevel dengannya bisa menjadi batu sandungan baginya untuk
menemukan pendamping hidup. Mereka takut dianggap tidak pandai memilih
pasangan, takut intimidasi dari keluarga yang menghendaki si wanita lajang
mendapatkan pasangan dari keluarga yang juga selevel atau setidaknya
berpendidikan di atas wanitanya. Dan ternyata tidak sedikit pria yang juga
takut berkomitmen dengan wanita yang memiliki taraf kehidupannya secara materi
di atas mereka.
5. Trauma masa lalu.
Trauma masa lalu bisa menjadi suatu hambatan
bagi si lajang menemukan pasangan hidup. Kisah cinta yang menyakitkan masih
meninggalkan perih dan trauma yang berkepanjangan. Karena ternyata butuh waktu
yang cukup lama untuk menyembuhkan luka itu. Pandangan tentang seorang pria
yang selalu menyakiti hati akan tertanam di benaknya. Hal itulah yang
membuatnya malas untuk kembali membuka hatinya untuk pria lain. Padahal tidak
semua pria akan berbuat hal yang sama.
6. Kehidupan
lingkungan yang buruk
Kehidupan lingkungan sekitar yang buruk
ternyata bisa mempengaruhi dan membentuk kepribadian dan pola pikir seseorang.
Kehidupan masyarakat sekitar terhadap suatu situasi, misalnya ketika ada ketika
seorang wanita menerima lamaran dari seorang pria yang akan menikahinya dengan
dipoligami (menjadi istri ke 2, 3 atau 4), maka akan terlihat reaksi yang luar
biasa dari lingkungan sekitarnya. Caci maki kerap dialamatkan kepada pelaku
poligami. Dan ketika ada salah seorang tetangganya yang ‘MBA’ (menikah karena
terlanjur hamil akibat pergaulan bebas) lalu orang tuanya segera menikahi
anaknya tersebut, namun tidak ada reaksi sedikitpun dari masyarakat sekitar dan
menganggap hal itu merupakan sesuatu yang biasa terjadi.
Kondisi-kondisi tersebut tentu saja bisa
membuat para wanita lajang stres. Bukan saja karena mereka terus berharap,
Belum lagi mereka kerap menghadapi tuntutan dari keluarga dan orangtua untuk
segera menikah. Tak urung hal inilah yang makin membuat mereka stres. Bahkan
para wanita lajang ini banyak yang mengakui telah berusaha maksimal kemampuan
mereka. Seperti berpenampilan sebaik-baiknya, rajin bersosialisasi, dan
bersikap seramah mungkin. Namun ternyata jodoh yang diharapkan pun tak kunjung
datang. Lantas, apa yang salah?
Bila anda memiliki masalah yang sama, karir
mulus, namun jodoh tak kunjung tiba, padahal anda sudah berusaha, sementara
anda tak bisa menghentikan sang waktu hingga usia anda terus merambat senja,
jangan buru-buru panik. Mungkin saran berikut ini berguna bagi anda:
1. Perluas wawasan dan
pergaulan anda.
Sebaiknya anda tetap bersikap seperti biasa.
Jangan terburu-buru dalam dalam mencari jodoh. Ingatlah satu hal bahwa anda
tidak sendirian mengalami nasib seperti ini. Masih banyak wanita di luar sana
yang bernasib sama seperti anda. Namun bukan berarti anda tidak perlu melakukan
usaha atau ikhtiar. Cobalah untuk memulai memperluas pergaulan dan wawasan
anda. Anda bisa mengikuti berbagai kegiatan atau aktifitas seperti seminar,
kursus bahasa asing yang tentu dapat menambah pengetahuan anda. Atau mengikuti
kegiatan di fitness centre atau aktif dalam berbagai kegiatan sosial
kemasyarakatan. Dengan demikian, harapan dan kesempatan bertemu dan berkenalan
dengan wajah-wajah baru akan terbuka lebar.
2. Ikhlas menjalani
kehidupan.
Mungkin selama ini anda sering melontarkan
kata-kata kasar atau kurang baik kepada orang lain, sebaiknya mulailah kembali
menata kepribadian anda dengan baik. Kecantikan seorang wanita tidak hanya
terlihat secara fisik, namun akan terpancar juga dari dalam hati. Hindari hati
yang dipenuhi amarah dan emosi. Tersenyumlah. Wajah ceria anda akan memancarkan
aura kesejukan bagi siapapun yang melihat anda. Hati yang tulus dan jiwa yang
penuh keikhlasan menjalani kehidupan akan terlihat mempesona dari perilaku
anda. Jangan menunjukkan wajah stres dan depresi hanya karena memikirkan jodoh
yang tak kunjung tiba.
3. Jangan ‘tenggelam’
dalam angan-angan memiliki Mr. Sempurna.
Sebaiknya anda mulai menata kembali rancangan
harapan dan keinginan anda akan sosok atau figur suami idaman versi anda. Jika
sebelumnya anda bercita-cinta ingin dengan pria yang berlabel ‘Mr. Sempurna’
nampaknya anda harus membelokkan sedikit harapan dan keinginan anda tersebut.
Standar yang terlalu tinggi selama ini dalam mencari pasangan yang ideal
sebaiknya kembali ditinjau. Setidaknya pria yang anda cari adalah seseorang
yang bisa menjadi imam bagi anda, memiliki pekerjaan tetap sekalipun mungkin
gajinya tidak sebanding dengan penghasilan anda. Ingatlah, rejeki akan mengikuti
ketika seseorang memiliki niat baik untuk berumah tangga. Buanglah ketakutan
anda bila anda menikah dengan pria di bawah standar anda, maka kehidupan anda
akan sengsara. Yakinlah atas rejeki yang diberikan oleh Sang Maha Kuasa.
4. Jangan pernah
merasa sendiri.
Sematang apapun usia anda, bila saat ini anda
berusia 30, 35 atau bahkan 40 tahun, bukanlah ‘kartu mati’ untuk mendapatkan
jodoh. Kesempatan itu masih akan tetap ada bila anda mau berusaha. Syukurilah
ketika usia anda bertambah sekalipun jodoh yang anda dambakan belum jua hadir.
Ingatlah satu hal, dengan atau tanpa pendamping di sisi anda, hidup ini akan
tetap menarik untuk terus anda lalui. Jangan hilangkan rasa percaya diri anda.
Setiap orang memiliki garis hidup masing-masing. Tinggal bagaimana giatnya
usaha dan ikhtiar anda. Karena tidak ada usaha yang sia-sia. Jangan merasa iri
melihat keberuntungan yang dimiliki orang lain. Percayalah, Tuhan tentu
memiliki rencana yang lebih indah dan lebih baik untuk anda. Jangan pernah
putus meminta dan berdoa hanya kepadaNYA. Yakinlah apa yang telah Tuhan berikan
kepada anda saat ini, itu adalah yang terbaik menurutNYA.