Kamis, 10 Januari 2013

Makna Keadilan



Ilmu Budaya Dasar


images.jpeg




Nama        : Derson Henriko H.S
NPM          : 11512876
Kelas         : 1PA02
Jurusan     : S1 Psikologi
Fakultas    : Psikologi

Makna Keadilan
Keadilan merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Perwujudan keadilan dapat dilaksanakan dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat, bernegara dan kehidupan masyarakat internasional.
Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan member sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya. Untuk membina dan menegakkan keadilan kita sebaiknya mengetahui berbagai aturan yang tercermin dalam berbagai teori. Ada tiga orang filsuf terkenal yang mengemukakan teorinya mengenai keadilan tersebut. Ketiga filsuf itu adalah Aristoteles, Plato, dan Thomas Hobbes.
Teori keadilan menurut Aristoteles
Dalam teorinya, Aristoteles mengemukakan lima jenis perbuatan yang dapat digolongkan adil. Kelima jenis keadilan yang dikemukakan Aristoteles adalah sebagai berikut :
a.       Keadilan komutatif
Keadilan secara komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang dengan tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
b.      Keadilan distributif
Keadilan distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukannya.
c.       Keadilan kodrat alam
Keadilan kodrat alam adalah memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
d.      Keadilan konvensional
Keadilan secara konvensional adalah keadilan apabila seorang warga negarat telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah diwajibkan.
e.       Keadilan menurut teori perbaikan
Perbuatan adil menurut teori perbaikan apabila seseorang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar.
 Teori keadilan menurut Plato
Dalam teorinya, Plato mengemukakan dua jenis keadilan. Kedua jenis keadilan itu adalah:
a.       Keadilan moral.
Suatu perbuatan dapat dikatakan adil secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya.
b.      Keadilan prosedural. Suatu perbuatan dikatakan adil secara prosedural apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diharapkan.

Teori keadilan menurut Thomas Hobbes
Suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati.
Mengenai teori keadilan ini, Notonegoro menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum, yaitu suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

MACAM-MACAM KEADILAN
Ada Berbagai macam keadilan yang didefinisikan berlainan antara lain :
 A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara balk
menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian.
Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.
 B. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Budi bekerja selama 30 hari sedangkan Doni bekerja 15 hari. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Budi menerima Rp.100.000,- maka Doni harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil dan melenceng dari asas keadilan.

C. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Ada beberapa pendapat yg lain dari para ahli filsafat . seperti di bawah ini :
- Menurut Socrates , keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
- Menurut Kong Hu Cu Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Dari beberapa pendapat terbentuklah pendapat yang umum, yang di katakan ” Keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.”.

Contoh Kasus Keadilan :
Nenek Nenek Pencuri Kakao vs Koruptor
Sepertinya kasus kasus yang beterbangan di negara ini benar-benar beraneka ragam dengan keanehannya masing-masing. Seperti contohnya kasus yang baru saja terjadi di daerah Banyumas, Jawa Tengah. Nasib sial menimpa seorang nenek nenek yang ketahuan mencuri 3 biji kakao di daerah perkebunan yang akan dijadikan bibit dan sekarang nasibnya terancam hukuman percobaan 1 bulan 15 hari.
Miris juga ya peradaban hukum di negara ini. Memang yang namanya pencurian tetap suatu kesalahan seberapapun besar kecilnya bila dipandang perlu ditindak lanjuti silahkan saja. Hanya saja yang jadi tak berimbang di sini adalah, seorang nenek nenek yang hanya mencuri 3 biji kakao harus berhadapan dengan meja hijau tanpa di dampingi pengacara karena tidak adanya kemampuan finansial untuk membayar jasa pengacara. Sementara koruptor a.k.a maling uang rakyat yang bermilyar milyar bahkan trilyunan bebas berkeliaran tanpa penyelesaian yang jelas.
Mafia mafia peradilan, makelar makelar kasus bisa bebas berkeliaran dan hidup bermewah mewah. Memang benar bahwa semua itu sebagai proses peringatan supaya tidaklah menjadi contoh bagi yang lain dalam tindak pencurian. Tapi, apakah proses peradilan yang seadil-adilnya bagi koruptor dan para mafia peradilan tidak bisa ditegakkan seperti petugas hukum menindak tegas maling-maling ayam dan maling-maling seperti Ibu Minah?
Masyarakat sangatlah bisa menilai sendiri seperti apa wajah hukum di negara kita ini.



Pandangan Hidup sebagai Pribadi maupun sebagai Warga Negara
Pandangan hidup pada dasarnya memiliki unsur-unsur, yaitu cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan. Cita-cita adalah sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Kebajikan dalam hal ini, adalah nilai yang menjadi patokan usaha yang harus ditempuh untuk menggapai cita-cita. Usaha adalah hal-hal yang diupayakan sebaik mungkin untuk menggapai cita-cita yang harus dilandasi oleh keyakinan . Keyakinan diukur dengan daya pikir akal, jasmani, dan sikap maupun rasa kepada Tuhan. Hal ini yang mencirikan bahwa unsur-unsur pandangan hidup di atas saling berkaitan. Setiap orang, baik dari tingkatan yang paling rendah sampai dengan tingkatan yang paling tinggi, mempunyai cita-cita hidup. Hanya kadar cita-citanya sajalah yang berbeda. Bagi orang yang kurang kuat imannya ataupun kurang luas wawasannya, apabila gagal mencapai cita-cita, tindakannya biasanya mengarah pada hal-hal yang bersifat negative. Suatu ironi memang, bila manusia sedang dalam keadaan senang, bahagia, serta kecukupan, mereka lupa akan pandangan hidup yang diikutinya dan berkurang rasa pengabdiannya kepada Sang Pencipta. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain :
a. Kurangnya penghayatan pandangan hidup yang diyakini.
b. Kurangnya keyakinan pandangan hidupnya.
c. Kurang memahami nilai dan tuntutan yang terkandung dalam pandangan hidupnya.
d. Kurang mampu mengatasi keadaan sehingga lupa pada tuntutan hidup yang ada dalam pandangan hidup.
e. Sengaja melupakannya demi kebutuhan diri sendiri.

PANDANGAN HIDUP PRIBADI
Disinilah peranan pandangan hidup seseorang. Pandangan hidup yang teguh merupakan pelindung seseorang. Dengan memegang teguh pandangan hidup yang diyakini, seseorang tidak akan bertindak sesuka hatinya. Ia tidak akan gegabah bila menghadapi masalah, hambatan, tantangan dan gangguan, serta kesulitan yang dihadapinya.
Sebagai tambahan, apabila pandangan hidup tesebut diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka pandangan hidup tersebut akan menjadi ideologi. Dan jika itu berkembang lagi, hingga lingkup kerakyatan atau negara maka disebut ideologi negara.
1. Cita-cita
Cita-cita menurut definisi adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Tidak ada orang hidup tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup. Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan bagian atau salah satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu.
2. Kebajikan atau Kebaikan
Kebajikanatau kebaikan pada hakikatnya adalah perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama atau etika. Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik dan makhluk bermoral. Dia adalah seorang individu yang utuh, terdiri atas jiwa dan raga. Dia memiliki hati yang pada hakikatnya lagi, memihak pada kebenaran dan selalu mengeluarkan pendapat sendiri tentang pribadinya, perasaannya, cita-citanya, dan hal-hal lainnya. Dari yang dirasakan manusia tersebut, manusia cenderung lebih memihak pada kebaikan untuk dirinya sendiri. Inilah yang membuat sebagian manusia ‘terpilah’ menjadi manusia egois, yang seringkali seperti tidak mengenal kebajikan.
Kebajikan manusia nyata dan dapat dirasakan dalam tingkah lakunya. Karena tingkah laku bersumber dari pandangan hidup, maka setiap orang memiliki tingkah laku sendiri-sendiri. Terdapat tiga hal yang menjadi faktor yang mungkin dapat menjadikan seorang individu memiliki sikap tertentu, yaitu:
a.Pembawaan (hereditas) , sesuatu yang diturunkan dari orang tua pada anaknya.
b.Lingkungan, merupakan alam kedua yang melingkupi manusia dan di situ manusia baru akan terdidik dengan sendirinya agar bisa melanjutkan hidup.
c.Pengalaman, merupakan segala sifat dari keadaan-keadaan, baik itu manis ataupun pahit yang dirasakan dan cenderung sering terbesit di pikiran manusia.
3. Usaha atau Perjuangan
Usaha atau perjuangan adalah bentuk kerja keras untuk mewujudkan tujuan atau cita-cita. Tanpa adanya usaha, hidup manusia tak ada artinya. Manusia diciptakan berakal dan berindra, di mana apa yang dititipkan-Nya harus dipotensialkan sesuai kemampuannya.
4. Keyakinan atau Kepercayaan
Keyakinan atau kepercayaan berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan.Manusia memiliki pandangan hidup yang berbeda-beda dalam meraih tujuan atau cita-cita masing-masing. Pandangan hidup ini mau tidak mau akan menjadi pedoman untuk mengantarkan mereka pada tujuan atau cita-cita tersebut. Maka yang sebaiknya dilakukan manusia adalah memikirkan, merancang, atau menentukan langkah- langkah berpandangan hidup yang baik.

PANDANGAN HIDUP SEBAGAI WARGA NEGARA
Keragaman budaya bangsa Indonesia diungkapkan dengan kalimat Bhinneka Tunggal Ika yang mengandung arti, meskipun bangsa Indonesia itu terdiri dari berbagai suku bangsa, budaya dan bahasa, tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia itu satu sebagai bangsa.
Secara konsepsional, keragaman budaya itu merupakan aset bangsa, oleh karena itu perbedaan tidak harus dipersoalkan, sepanjang perbedaan itu dalam kerangka persatuan. Pancasila sering disebut sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Artinya nilai-nilai dari sila-sila Pancasila memang digali dari khazanah kebudayaan bangsa. Dari itu maka setiap pandangan hidup warga bangsa dijamin eksistensinya. Setiap warga negara dijamin oleh Undang-Undang untuk menjalankan agamanya sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya. Dalam perjalanan bangsa, pandangan Komunismepun pernah diakomodir dalam poros Nasakom. Hanya karena kesalahan PKI yang menggunakan kekerasan dalam peristiwa G.30.S lah yang menyebabkan faham komunis terlarang secara konstitusional di Indonesia.
Data sejarah bangsa menunjukkan bahwa aspirasi Islam sebagai way of life tak pernah berhenti terlibat dalam pergumulan ideologis, termasuk dalam proses perumusan UUD 45, dan kesemuanya berjalan sangat wajar karena mayoritas penduduk Indonesia menganut agama Islam. Oleh karena itu tak bisa dipungkiri bahwa di dalam Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sebenarnya terkandung butir-butir pandangan hidup Islam.
Berbicara mengenai Islam sebagai pandangan hidup dapat terungkap jika kita dapat memahami masalah hidup yang pada garis besarnya meliputi tiga permasalahan, yaitu (a) pandangan hidup, (b) Pola Hidup, dan (c) Etika hidup.
Pandangan Hidup umat manusia sepanjang sejarahnya mencatat banyak ragam pandangan hidup, baik yang dikenal sebagai filsafat maupun yang dikenal sebagai ajaran leluhur, maupun yang dikenal sebagai agama/ajaran Tuhan. Semua manusia secara naluriah mengenal dirinya dan alam sekitarnya sampai kepada alam raya. Secara naluriah manusia juga mengenal Tuhan (sekalipun dalam berbagai macam persepsi) dan pengenalannya itu saat menjadi keyakinan, memberikan pandangan hidup tertentu yang dijadikannya pegangan hidup bagi dirinya. Pandangan hidup yang diajarkan Islam menjelaskan kepada manusia bahwa kehidupan itu adalah sesuatu yang amat mulia dan amat berharga.
Hidup yang dianugerahkan Tuhan kepada manusia merupakan modal dasar untuk memenuhi fungsinya dan menentukan harkat dan martabatnya sendiri.
Lebih jauh lagi dijelaskan tentang adanya dua jenis kehidupan, yaitu kehidupan manusia di bumi yang sangat terbatas ruang dan waktunya, dan karena keterbatasannya itu ia tidak bersifat kekal abadi, namun sifatnya nyata sehingga setiap orang mudah mengenalnya dan merasakannya.
Pada dasarnya kehidupan ini menyenangkan bagi manusia, karena bumi dan alam sekitarnya sudah dipersiapkan sedemikian rupa oleh Tuhan untuk mendukung kehidupan manusia. Ciri kesenangan inilah kemudian mendominasi pandangan hidup kebanyakan orang sehingga menjadikan "kesenangan" itu sebagai identifikasi dari kehidupan itu sendiri. Pada dasarnya hal itu semua tidak pada tempatnya untuk dibenci atau diremehkan, karena kesemuanya itu adalah sebahagiaan dari nikmat Tuhan yang dipersiapkan untuk mendukung kehidupan manusia. Namun pemanfaatannya harus sesuai dengan petunjuk penggunaannya, dan ini terkait dengan pola hidup.

Kesulitan Menemukan Pasangan Hidup
Banyak hal yang menyebabkan wanita lajang ini kesulitan mendapatkan jodohnya. Terdapat beberapa faktor penyebab yang membuatnya kesulitan menemukan pasangan hidup atau ragu dalam menentukan pilihan bagi jodoh mereka:
1. Terlalu Asyik berkarir.
Sebagian besar wanita yang terlambat menikah karena mereka terlalu asyik berkarir. Kehidupan yang mapan dan apa saja yang mereka inginkan, bisa ia dapatkan kapan saja. Kecenderungan membutuhkan orang lain (kekasih) bukan menjadi prioritas utama dalam agenda kehidupan mereka. Waktu mereka habis di kantor. Belum lagi pekerjaan kantor dengan segudang masalah yang menumpuk. Hal itu membuat mereka ‘tenggelam’ dalam dunianya sendiri. Ketika orangtua mulai menanyakan ‘kapan merit?‘ barulah mereka panik. Apalagi ketika ada acara berkumpulnya keluarga besar. Pertanyaan yang sama tentunya akan sering mereka hadapi. Di saat mereka menyadari bahwa sebenarnya mereka butuh seseorang dalam hidupnya, faktor usia pun menjadi benturannya. Karena ternyata sebagian pria lajang cenderung lebih memilih wanita yang masih muda usianya sebagai pendamping hidup mereka.
2. Terlena dengan anggapan “kalau jodoh takkan kemana”.
Jodoh memang di tangan Tuhan. Jodoh adalah misteri. Sama seperti misteri hidup dan matinya manusia. Namun ingatlah bahwa Tuhan tidak akan mengubah nasib suatu kaum apabila kaum itu tidak mengubah nasibnya sendiri. Jodoh itu tidak dinanti, tapi harus dijemput. Tuhan selalu menciptakan sesuatu itu berpasang-pasangan. Tinggal bagaimana ikhtiar dan usaha kita menjemput jodoh yang sudah Tuhan persiapkan sesuai ikhtiar kita. Jangan pernah terlena dengan anggapan bahwa jodoh takkan kemana. Para wanita lajang ini biasanya terbuai dengan pola pikir demikian. Sehingga tak ada usaha mereka untuk membuka pergaulan dengan lingkungan luar. Sampai kapan menanti pangeran itu datang bila tidak berusaha untuk membuka hati atau mengenal orang lain. Aktifitas setiap hari hanya berangkat ke kantor dan sore hari tiba di rumah.
3. Terlalu idealis dalam menentukan pasangan hidup.
Sah-sah saja membayangkan memiliki pendamping hidup seorang pria yang tampan, mapan, baik, cerdas, memiliki gelar pendidikan tinggi, dan berasal dari keturunan orang terpandang. ‘Mr. Sempurna’ yang ada dalam benak anda mungkin saja ada di dunia ini. Tapi dalam kehidupan nyata, tidak semua pria memiliki kehidupan yang demikian sempurna. Ketika anda menemukan Mr. Sempurna versi anda, namun sayangnya pria ini telah memiliki wanita lain sebagai pendamping hidupnya. Ingatlah bahwa jumlah wanita di dunia ini jauh lebih banyak dari pria. Dan bila ‘Mr. Sempurna’ ini ada, tentulah ia akan menjadi incaran utama bagi para wanita yang memiliki daya tarik tersendiri untuk memikat hati pria ini.
4. Rasa takut yang tidak perlu.
Sebagian wanita lajang yang memiliki kehidupan mapan, biasanya cenderung memilih pasangan hidup yang memiliki materi setidaknya selevel atau setaraf dengannya. Bila si wanita lajang ini berpendidikan S1, tentulah ia menginginkan pria yang kalau bisa S2 atau setidaknya S1 juga. Rasa ketakutan memiliki seorang pendamping yang kehidupannya tidak selevel dengannya bisa menjadi batu sandungan baginya untuk menemukan pendamping hidup. Mereka takut dianggap tidak pandai memilih pasangan, takut intimidasi dari keluarga yang menghendaki si wanita lajang mendapatkan pasangan dari keluarga yang juga selevel atau setidaknya berpendidikan di atas wanitanya. Dan ternyata tidak sedikit pria yang juga takut berkomitmen dengan wanita yang memiliki taraf kehidupannya secara materi di atas mereka.
5. Trauma masa lalu.
Trauma masa lalu bisa menjadi suatu hambatan bagi si lajang menemukan pasangan hidup. Kisah cinta yang menyakitkan masih meninggalkan perih dan trauma yang berkepanjangan. Karena ternyata butuh waktu yang cukup lama untuk menyembuhkan luka itu. Pandangan tentang seorang pria yang selalu menyakiti hati akan tertanam di benaknya. Hal itulah yang membuatnya malas untuk kembali membuka hatinya untuk pria lain. Padahal tidak semua pria akan berbuat hal yang sama.
6. Kehidupan lingkungan yang buruk
Kehidupan lingkungan sekitar yang buruk ternyata bisa mempengaruhi dan membentuk kepribadian dan pola pikir seseorang. Kehidupan masyarakat sekitar terhadap suatu situasi, misalnya ketika ada ketika seorang wanita menerima lamaran dari seorang pria yang akan menikahinya dengan dipoligami (menjadi istri ke 2, 3 atau 4), maka akan terlihat reaksi yang luar biasa dari lingkungan sekitarnya. Caci maki kerap dialamatkan kepada pelaku poligami. Dan ketika ada salah seorang tetangganya yang ‘MBA’ (menikah karena terlanjur hamil akibat pergaulan bebas) lalu orang tuanya segera menikahi anaknya tersebut, namun tidak ada reaksi sedikitpun dari masyarakat sekitar dan menganggap hal itu merupakan sesuatu yang biasa terjadi.
Kondisi-kondisi tersebut tentu saja bisa membuat para wanita lajang stres. Bukan saja karena mereka terus berharap, Belum lagi mereka kerap menghadapi tuntutan dari keluarga dan orangtua untuk segera menikah. Tak urung hal inilah yang makin membuat mereka stres. Bahkan para wanita lajang ini banyak yang mengakui telah berusaha maksimal kemampuan mereka. Seperti berpenampilan sebaik-baiknya, rajin bersosialisasi, dan bersikap seramah mungkin. Namun ternyata jodoh yang diharapkan pun tak kunjung datang. Lantas, apa yang salah?
Bila anda memiliki masalah yang sama, karir mulus, namun jodoh tak kunjung tiba, padahal anda sudah berusaha, sementara anda tak bisa menghentikan sang waktu hingga usia anda terus merambat senja, jangan buru-buru panik. Mungkin saran berikut ini berguna bagi anda:
1. Perluas wawasan dan pergaulan anda.
Sebaiknya anda tetap bersikap seperti biasa. Jangan terburu-buru dalam dalam mencari jodoh. Ingatlah satu hal bahwa anda tidak sendirian mengalami nasib seperti ini. Masih banyak wanita di luar sana yang bernasib sama seperti anda. Namun bukan berarti anda tidak perlu melakukan usaha atau ikhtiar. Cobalah untuk memulai memperluas pergaulan dan wawasan anda. Anda bisa mengikuti berbagai kegiatan atau aktifitas seperti seminar, kursus bahasa asing yang tentu dapat menambah pengetahuan anda. Atau mengikuti kegiatan di fitness centre atau aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Dengan demikian, harapan dan kesempatan bertemu dan berkenalan dengan wajah-wajah baru akan terbuka lebar.
2. Ikhlas menjalani kehidupan.
Mungkin selama ini anda sering melontarkan kata-kata kasar atau kurang baik kepada orang lain, sebaiknya mulailah kembali menata kepribadian anda dengan baik. Kecantikan seorang wanita tidak hanya terlihat secara fisik, namun akan terpancar juga dari dalam hati. Hindari hati yang dipenuhi amarah dan emosi. Tersenyumlah. Wajah ceria anda akan memancarkan aura kesejukan bagi siapapun yang melihat anda. Hati yang tulus dan jiwa yang penuh keikhlasan menjalani kehidupan akan terlihat mempesona dari perilaku anda. Jangan menunjukkan wajah stres dan depresi hanya karena memikirkan jodoh yang tak kunjung tiba.
3. Jangan ‘tenggelam’ dalam angan-angan memiliki Mr. Sempurna.
Sebaiknya anda mulai menata kembali rancangan harapan dan keinginan anda akan sosok atau figur suami idaman versi anda. Jika sebelumnya anda bercita-cinta ingin dengan pria yang berlabel ‘Mr. Sempurna’ nampaknya anda harus membelokkan sedikit harapan dan keinginan anda tersebut. Standar yang terlalu tinggi selama ini dalam mencari pasangan yang ideal sebaiknya kembali ditinjau. Setidaknya pria yang anda cari adalah seseorang yang bisa menjadi imam bagi anda, memiliki pekerjaan tetap sekalipun mungkin gajinya tidak sebanding dengan penghasilan anda. Ingatlah, rejeki akan mengikuti ketika seseorang memiliki niat baik untuk berumah tangga. Buanglah ketakutan anda bila anda menikah dengan pria di bawah standar anda, maka kehidupan anda akan sengsara. Yakinlah atas rejeki yang diberikan oleh Sang Maha Kuasa.
4. Jangan pernah merasa sendiri.
Sematang apapun usia anda, bila saat ini anda berusia 30, 35 atau bahkan 40 tahun, bukanlah ‘kartu mati’ untuk mendapatkan jodoh. Kesempatan itu masih akan tetap ada bila anda mau berusaha. Syukurilah ketika usia anda bertambah sekalipun jodoh yang anda dambakan belum jua hadir. Ingatlah satu hal, dengan atau tanpa pendamping di sisi anda, hidup ini akan tetap menarik untuk terus anda lalui. Jangan hilangkan rasa percaya diri anda. Setiap orang memiliki garis hidup masing-masing. Tinggal bagaimana giatnya usaha dan ikhtiar anda. Karena tidak ada usaha yang sia-sia. Jangan merasa iri melihat keberuntungan yang dimiliki orang lain. Percayalah, Tuhan tentu memiliki rencana yang lebih indah dan lebih baik untuk anda. Jangan pernah putus meminta dan berdoa hanya kepadaNYA. Yakinlah apa yang telah Tuhan berikan kepada anda saat ini, itu adalah yang terbaik menurutNYA.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar