Kamis, 10 Januari 2013

Hubungan Manusia dan Kebudayaan



Hubungan Manusia Dengan Kebudayaan


Nama        : Derson Henriko H.S
Kelas         : 1Pa02
Npm           : 11512876
Fakultas    : Psikologi
Jurusan     : Psikologi

Universitas Gunadarma 2012


Kata Pengantar
Puji dan syukur saya ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena kasih karunianya kepada saya sehingga  saya, dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat pada waktunya.
Makalah yang berjudul “Pernikahan Dalam Adat Batak”  ini berisi tentang bagaimana tata cara suku batak melakukan resepsi pernikahan, dari pelamaran hingga acara puncaknya (Pesta pernikahan), sehingga para pembaca mengetahui sedikit tentang suku batak.
Semoga makalah yang telah saya susun ini dapat membantu dan berguna bagi para pembacanya.
Demikian makalah ini saya buat, semoga bermanfaat, saya ucapkan terima kasih.


Depok, 11 oktober 2012

 Daftar isi
Pendahuluan……………………………………………………………………       1
1.      A. Hubungan manusia dengan kebudayaan
Pernikahan Dalam Adat Batak…………………………………………       2-6
B. Peran Manusia Dalam Melestarikan Kebudayaan………………….         7-9      
     2.    Maraknya Mahasiswa/i yang Merokok di areal kampus…………..…..         10-12

Pendahuluan
Budaya di Indonesia sangatlah beragam dan begitu banyak macamnya. Tiap daerah memiliki budaya masing-masing sebagai ciri khas dari daerah tersebut. Begitu juga dengan adat pernikahan ditiap-tiap daerah memiliki ciri khas tersendiri yang menjadi kekuatan dari sebuah daerah. Tidak terkecuali adat Batak, adat yang berasal dari Sumatera Utara ini memiliki ciri tersendiri dalam menjalankan prosesi pernikahan. Adat batak masih sangat terjaga, apalagi adat pernikahannya, karena orang batak sampai sekarang masih memakai tata cara yang secara turun-temurun sudah ada.
Dalam adat istidat batak jika seseorang menikah tanpa melakukan prosesi adat, maka pihak pria belum boleh mengunjungi rumah mertua, jikapun boleh harus membawa ternak yang disembelih.
Maka dari itu adat istiadat dalam suku batak sangatlah penting dan sakral.
Banyak adat-adat batak lainnya, yang sampai sekarang masih dijalankan oleh kebanyakan orang batak, contohnya seperti kematian, cukur rambut, manulangi tulang ( menyuapi paman ) dll.
 
Pernikahan Dalam Adat Batak
Pernikahan dalam adat batak mempunyai banyak tata cara dan prosesnya dan merupakan acara yang sangat penting dan juga sakral. Bukan hanya penghias semata, adat pernikahan batak mempunyai peran penting dalam acara pernikahannya. Diresepsi pernikahan pada umumnya mungkin tamu yang datang hanya makan terus pulang, tetapi tamu-tamu yang mengikuti resepsi pernikahan batak tidak boleh sembarang pulang (habis makan pulang) sepeti pernikahan pada umumnya. Disini para tamu harus mengikuti pernikahan itu dari awal acara hingga berakhirnya acara tersebut. Lama memang, bisa berkisar 5-6 jam tapi itulah adat batak.
Inilah tata cara pernikahan dalam adat batak :

1. Mangarisika.
Mangarisika adalah kunjungan utusan pria yang tidak resmi ke tempat wanita dalam rangka pendekatan. Jika pintu terbuka untuk mengadakan peminangan maka pihak orang tua pria memberikan tanda mau (tanda sayang dan pihak wanita memberi tanda mata). Jenis barang-barang pemberian untuk pernikahan adat batak dapat berupa kain, cincin emas, dan lain-lain .

2. Marhori-hori Dinding/marhusip.
Utusan dari pihak pria (Ipar dari bapak) datang kerumah kaum wanita membicarakan pelamaran kedua belah pihak antara wanita dan pria, pertemuan ini masih bersifat terbatas hanya hubungan kerabat terdekat dan belum diketahui oleh umum. Acara pelamaran ini pihak pria membawa ternak yang sudah di sembelih.

3. Marhata Sinamot.
Pihak kerabat mempelai pria (dalam jumlah yang terbatas) datang kepada kerabat mempelai wanita untuk melakukan marhata sinamot atau membicarakan masalah uang jujur (tuhor), jika sudah sepakat harganya barulah di bayar kepada pihak permpuan, uang itupun tidak dibayar langsung semuanya melainkan 75% dahulu, sisanya saat melakukan resepsi. Dalam acara ini juga pihak pria membawa ternak yang sudah di sembelih.

4. Pudun Sauta.
Pihak kerabat pria tanpa hula-hula ( kerabat marga ibu ) mengantarkan makanan berupa nasi dan lauk pauknya (ternak yang sudah disembelih) yang diterima oleh pihak perempuan untuk dimakan secara bersama-sama. Setelah makan bersama, dilanjutkan dengan pembagian Jambar Juhut (daging) kepada anggota kerabat, yang terdiri dari:
  • Kerabat marga ibu (hula-hula)
  • Kerabat marga ayah (dongan tubu)
  • Anggota marga menantu (boru)
  • Pengetuai (orang-orang tua)/pariban
  • Diakhir kegiatan Pudun Sauta maka pihak keluarga wanita dan pria bersepakat menentukan waktu Martumpol dan Pamasu-masuon.
5. Martumpol
Martumpol adalah penanda-tanganan persetujuan pernikahan adat oleh orang tua kedua belah pihak atas rencana perkawinan anak-anak mereka dihadapan majelis gereja. Tata cara Partumpolon dilaksanakan oleh majelis gereja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya majelis gereja mewartakan rencana pernikahan dari kedua mempelai melalui warta jemaat. Warta jemaat ini harus dilakukan dua kali hari minggu berturut-turut. Apabila setelah dua kali warta jemaat tidak ada perubahan dari pihak manapun baru dapat dilanjutkan dengan pemberkatan nikah (pamasu-masuon).

6. Martonggo Raja atau Maria Raja.
Adalah suatu kegiatan pra pernikahan adat yang bersifat seremonial yang mutlak diselenggarakan oleh penyelenggara pernikahan adat yang bertujuan untuk :
1.       Mempersiapkan kepentingan pernikahan adat yang bersifat teknis dan non teknis
  1. Pemberitahuan pada masyarakat bahwa pada waktu yang telah ditentukan ada pernikahan adat pernikahan dan berkenaan dengan itu agar pihak lain tidak mengadakan pernikahan adat dalam waktu yang bersamaan.
  2. Memohon izin pada masyarakat sekitar terutama tenam satu kampung atau penggunaan fasilitas umum pada pesta yang telah direncanakan.
7. Manjalo Pasu-pasu Parbagason (Pemberkatan Pernikahan)
Pengesahan pernikahan adat kedua mempelai menurut tatacara gereja (pemberkatan pernikahan oleh mejelis gereja). Setelah pemberkatan pernikahan selesai maka kedua mempelai sudah sah sebagai suami-istri menurut gereja. Setelah selesai seluruh acara pemberkatan pernikahan, kedua belah pihak yang turut serta dalam acara pemberkatan pernikahan maupun yang tidak pergi kegereja ( yang sudah mendapat undangan ) menuju tempat kediaman orang tua/kerabat orang tua wanita untuk mengadakan pesta. Pesta unjuk oleh kerabat pria disebut Pesta Mangalap parumaen (menjemput menantu)

8. Pesta Unjuk.
adalah suatu acara perayaan yang bersifat sukacita atas pernikahan adat putra dan putri. Ciri pesta sukacita ialah berbagi jambar :
1.      Jambar yang dibagi-bagikan untuk kerabat parboru ( perempuan ) adalah jambar juhut (daging) dan jambar uang (tuhor ni boru) dibagi menurut peraturan.
2.      Jambar yang dibagi-bagikan bagi kerabat paranak adalah dengke dan ulos yang dibagi menurut peraturan. Pesta Unjuk ini diakhiri dengan membawa pulang pengantin ke rumah paranak.

9. Mangihut di ampang (dialap jual)
Yaitu mempelai wanita dibawa ke rumah mempelai pria dengan mengiringi jual berisi makanan bertutup ulos (Selendang Batak) yang disediakan oleh pihak kerabat pria.

10. Ditaruhon Jual.
Jika pesta untuk pernikahan itu dilakukan di rumah mempelai pria, maka mempelai wanita dibolehkan pulang ke tempat orang tuanya, kemudian diantar lagi oleh para namborunya (adik bapaknya) ke tempat kerabat pria. Dalam hal ini paranak (Kerabat pria) wajib memberikan upa manaru (upah mengantar), sedang dalam dialap jual upa manaru tidak dikenal.
  
11. Paranak ( kerabat pria ) makan bersama di tempat kediaman si Pria (Daulat ni si Panganon)
1.       Setibanya pengantin wanita beserta rombongan di rumah pengantin pria, maka diadakanlah acara makan bersama dengan seluruh undangan yang masih berkenan ikut ke rumah pengantin pria.
  1. Makanan yang dimakan adalah makanan yang dibawa oleh pihak parboru ( pihak perempuan )
12. Paulak Unea.
  • Setelah satu, tiga, lima atau tujuh hari si wanita tinggal bersama dengan suaminya, maka paranak (kerabat pria), minimal pengantin pria bersama istrinya pergi ke rumah mertuanya untuk menyatakan terima kasih atas berjalannya acara pernikahan dengan baik, terutama keadaan, baik pengantin wanita pada masa gadisnya (acara ini lebih bersifat dengan kesucian si wanita sampai ia masuk di dalam pernikahan).
  • Setelah selesai acara paulak unea, pengantin pria dan wanita kembali ke kampung halamannya/rumahnya dan selanjutnya memulai hidup baru.
13. Manjahea
Setelah beberapa lama pengantin pria dan wanita menjalani hidup berumah tangga (kecuali anak bungsu), maka ia akan dipajae, yaitu dipisah rumah (tempat tinggal) dan mata pencarian.

14. Maningkir Tangga
Beberapa lama setelah pengantin pria dan wanita berumah tangga terutama setelah berdiri sendiri (rumah dan mata pencariannya telah dipisah dari orang tua si laki-laki) maka datanglah berkunjung parboru (kerabat perempuan) kepada paranak (kerabat pria) dengan maksud maningkir tangga (rumah tangga pengantin baru). Dalam kunjungan ini parboru (kerabat permpuan) juga membawa makanan (nasi dan lauk pauk, dengke sitio tio dan dengke simundur-mundur). Dengan selesainya kunjungan maningkir tangga ini maka selesailah rangkaian pernikahan adat na gok (adat penuh) dalam pernikahan adat batak.
Nb : dengke (ikan mas)
Itulah tata cara pelamaean sampai pernikahan dalam adat batak, ada beberapa cara sekitar 14 cara untuk menuju pernikahan adat yang penuh,  dan sah menjadi suami istri menurut agama dan adat. 

Peran manusia dalam melestarikan kebudayaan
Di era globalisasi seperti sekarang ini, dunia seakan-akan sangat dekat di kehidupan kita sehari-hari. Informasi dari belahan dunia manapun sangat mudah untuk kita ketahui karena adanya media-media seperti televise, internet, Koran, radio dll. Akibatnya, sistem sosial ataupun budaya dari luar masuk ataupun masyarakat luar menyebar dan mungkin ikut membaur dalam kehidupan suatu masyarakat tertentu, seperti masyarakat Negara itu. Persebaran budaya dan sistem sosial, makin intens karena didukung oleh kemajuan teknologi informasi dan para penyedia informasi yang berlomba-lomba menginovasi diri sebagai penyedia jasa pemberi informasi. Pengaruh yang kompleks tersebut, sudah pasti mempengaruhi kehidupan masyarakat / bangsa suatu negara, tak terkecuali masyarakat dan bangsa Indonesia.
Akhir-akhir ini, sungguh sangat disayangkan sebagaimana yang kita rasakan, baca, dengar, dan lihat, fenomena kebangsaan Indonesia begitu sangat memprihatinkan. Gejala-gejala negatif dan destruktif menjadi gambaran sehari-hari dari fenomena kebangsaan kita sekarang-sekarang ini. Fenomena atau gejala destruktif ini seakan-akan “telah membudaya” dikalangan masyarakat Indonesia. Fenomena tersebut hampir (nyaris) melingkupi seluruh tatanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta hampir (nyaris) seluruh lapisan masyarakat Indonesia, terutama mereka para petinggi yang seharusnya dapat menjadi figur atau contoh teladan bagi masyarakat Indonesia.
Sebenarnya yang perlu kita tanyakan adalah, benarkah globalisasi menggerus sistem sosial dan budaya Indonesia? Ataukah kita sendiri yang secara sukarela “melepaskan begitu saja” system social dan kebudayaan Indonesia? Atau apakah kita sebagai generasi muda Indonesia tidak mampu memberi gagasan pada para pendiri bangsa Indonesia tersebut dalam era globalisasi? Atau memang generasi sekarang acuh tak acuh sehingga untuk hal kecil saja dalam upaya pelestarian sistem sosial budaya Indonesia harus menunggu dan diarahkan oleh generasi tua “terdahulu? Ataukah ini merupakan fenomena sosial sebagai dampak dari ketidaksuksesan pendidikan dan dampak dari frustrasi ekonomi, sosial dan politik masyarakat Indonesia?
Tentu dalam pemecahan masalah tersebut haruslah kita lihat dari berbagai sudut pandang secara komprehensif. Masalah tersebut mengacu pada karakter bangsa. Runtuhnya budaya indonesia disebabkan penetrasi budaya terutama arus globalisasi yang begitu hebat dan lebih pragmatis sehingga bisa menimbulkan konflik.
Sebenarnya pemecahan masalah tersebut tidak hanya berkenaan dengan mempatenkan budaya Indonesia, tetapi haruslah kita cari bagaimana sistem sosial budaya tersebut mampu atau dapat menjadi sesuatu yang sakral.
Sistem sosial budaya itu dapat diibaratkan suatu agama, jika tidak dilakukan dapat menimbulkan rasa bersalah bagi para pemeluknya dan memengaruhi si pemeluk dalam dinamika sosial kemasyarakatan. Kesakralan dan ritual tersebut berarti apabila diakui oleh anggota masyarakat lain, begitu pula sistem sosial budaya Indonesia.
Perlu juga kita sadari dan lakukan, bahwa dalam pelestarian sistem sosial budaya Indonesia itu perlulah dilakukan proses “pilih-pilih-buang”. Dalam artian membuang atau menghapuskan nilai atau norma dalam sistem sosial budaya Indonaesia yang menghambat pembangunan, pemberdayaan dan mempengaruhi keterbelakangan mentalitas bangsa dan negara Indonesia. Ini dapat memperkokoh dan memperkuat keyakinan kebangsaan dan bernegara karena secara nyata inilah yang disebut sebagai kesadaran sosial dalam upaya mengukuhkan dan memperkuat eksistensi masyarakat Indonesia.
Selain itu, terus menerus untuk melaksanakan tradisi yang mendukung kemajuan bangsa seperti hidup sederhana, hemat, gotong-royong dan tolong menolong dalam kebenaran.
Begitu pula di sekolah-sekolah selalu mengajarkan kebudayaan-kebudayaan Indonesia yang sekarang ini sudah mulai ”punah” disekolah-sekolah.
Kebanyakan sekolah sekarang malah mengutamakan pemakaian bahasa inggris sebagai bahasa utama sekolah mereka. Ini salah satu hal yang menyebabkan mulai hilangnya cinta generasi muda terhadap budaya mereka.
Padahal budaya di Indonesia ini sangatlah bagus, orang-orang luar bangga dengan budaya dan adat istiadat orang Indonesia, maka dari itu hendaklah ditiap-tiap sekolah di belahan Indonesia ini mengajarkan Kebudayaan Indonesia baik itu ditingkat SD, SMP,ataupun SMA agar mereka mencintai kebudayaan nenek moyang mereka yang sudah lama depertahankan, agar tidak tergerus oleh jaman dan terutama dapat mengembangkan kebudayaan itu dan dapat mempromosikan atau “memamerkan” kepada duania, bahwa Indonesia adalah Negara yang indah dengan Budaya yang beraneka ragam.
Kita tidak memiliki strategi kebudayaan sehingga permasalahan pokok pun mudah saja mengobati. Ke depannya kita harus memiliki yang namanya “strategi kebudayaan”. Kita belum mempunyai kebudayaan komprehensif yang mengakibatkan nilai-nilai luhur tidak ada.
Maka sangat penting dan sungguh merupakan hal yang mendesak untuk menerapkan strategi

efektif internalisasi budaya dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari. Dan akhirnya sikap dan perilaku optimis dan optimisme masyarakat Indonesia untuk menjadi lebih baik untuk bangsa dan negara Indonesia dapat menjadi pemacu individu dan kelompok dari keberagaman bangsa Indonesia untuk mewujudkan Bangsa dan Negara Indonesia yang maju, adil dan beradap di hadapan dunia dan terutama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.

Maraknya Mahasiswa/i yang merokok diareal kampus
Oleh : Derson Henriko H.S
Sekarang ini bukan menjadi rahasia lagi kalau Mahasiswa bahkan mahasiswi menjadi pecandu yang namanya rokok. Mungkin kalau melihat dari segi umur sah-sah saja, tapi disini yang membuat pemandangan tidak enak adalah, areal mereka untuk merokok.
Mereka merokok diareal kampus, yang sudah jelas di tiap sudut terpampang DILARANG MEROKOK, entah tidak tahu atau pura-pura tidak tahu, para mahasiswa dengan nikmatnya menghembas – hembuskan  asap rokok dari mulut mereka tanpa memikirkan bahaya bagi kesehatan mereka dan tentunya orang lain yang menjadi perokok pasif.
Pemandangan yang seperti inilah yang selalu menghiasi hampir di seluruh kampus-kampus di Indonesia. Entah apa yang ada di pikiran para mahasiswa/i perokok ini, mereka seakan cuek saja akan larangan-larangan yang sudah di berikan oleh pihak kampus. Hal ini semakin menjelaskan kepada kita semua bahwa Peraturan itu di buat untuk dilanggar bukan untuk dipatuhi.
Yang lebih miris lagi adalah ada beberapa mahasiswa yang merokok di dalam kelas yang sudah jelas itu kelas ber Ac dan tentunya bebas dari asap rokok, namun inilah fakta yang ada, mereka asyk dengan dunia dan kegiatan mereka sendiri, merasa bahwa dunia ini milik orang-orang perokok.
Mengapa hal demikian dapat terjadi di areal kampus ? apa yang salah dengan kampus itu ?
Seharusnya kampus menjadi daerah yang hijau, asri, dan jauh dari asap-asap berbahaya rokok tersebut. Ini malah seperti tempat umum laiinya yang penuh sesak dengan asap rokok
Inilah yang menjadi suatu keanehan di kampus-kampus Indonesia, mereka dapat bebasnya merokok diareal kampus bahkan di dalam kelas, yang dapat membuat keadaan lingkungan sekitar menjadi pengap dan merugikan mahasiswa lainnya.
Salah satu faktor  penyebabnya adalah mudahnya rokok didapat diareal-areal kampus. Kantin-kantin di kampus dengan bebasnya menjual rokok tanpa ada peringatan dari pihak
kampus untuk tidak menjual rokok tkepada mehasiswa/i, inilah salah satu faktor mengapa
maraknya mahasiswa/i merokok diareal kampus.
Faktor lainnya adalah, tidak adanya sanksi yang tegas diberikan kepada para mahasiswa yang kedapatan merokok di areal kampus, pihak kampus nampak masa bodo dalam hal ini. Pihak kampus hanya menempelkan slogan-slogan Dilarang Merokok, yang notabene tidak berdampak pada mahasiswa/i dan hanya menjadi penghias dinding semata.
Namun faktor utamanya adalah mahasiswa/i itu sendiri yang tidak memliki kesadaran tentang bahaya merokok,dan lingkungan yang sehat. Padahal kita tahu di bungkus rokok itu sendiri sudah ada tulisan yang  bahayanya merokok, tapi entah apa yang ada dipikiran mereka, para perokok tetap saja tidak mempedilikan bahaya tersebut, padahal ancaman rokok itu tidaklah main-main dan sangat berbahaya. Bukan hanya perokok aktif saja yang menjadi sasaran penyakit yang disebabkan oleh rokok, namun perokok pasif seperti kita-kita ini yang menghirup asap hasil si perokok itu lebih banyak daripada mereka yang merokok, belum lagi jika siperokok mempunyai penyakit, yang jika dihembuskan nafasnya melalui asap-asap rokok itu dan kita menghirupnya maka kita akan tertular. Ini salah satu bahaya yang sangat besar bagi kita siperokok pasif, maka dari itu hendaklah kita memelihara lingkungan yang sehat, sejuk dan jauh dari asap rokok, agar kita terhindar dari berbagai macam penyakit
Tanggapan saya :
Kebiasaan merokok diareal kampus ini sudah sangat merusak citra mahasiswa dan kampus.
Hal seperti ini dapat melemahkan kualitas kampus tersebut.
Kerugian juga dialami oleh para mahasiswa lainnya yang tidak merokok, yang ingin serius dalam belajar harus terganggu oleh para perokok-perokok tersebut.
Saran  saya sebaiknya :
1.      Kantin-kantin diareal kampus jangan diperbolehkan menjual rokok kalaupun menjual jangan kepada para mahasiswa.
2.      Mahasiswa/i yang kedapatan membawa rokok keareal kampus harus diberi sanksi yang tegas.
3.      Mahasiswa/i yang kedapatan merokok diareal kampus harus diberi sanksi yang keras, agar jera dan tidak aka nada niat untuk mengulanginya.
4.      Sebiknya dibangun suatu tempat yang tertutup khusus untuk areal merokok agar tidak merugikan orang lain dan lingkungan sekitar.
5.      Mahasiswa harus memiliki kesadaran tentang bahayanya merokok dan peduli terhadap lingkungan , agar dapat terealisasi kampus yang bersih, sehat, sejuk dan jauh dari penyakit-penyakit yang ditimbulkan oleh rokok.
Serta dapat menciptakan suasan belajar yang nyaman tanpa asap rokok


























12

Tidak ada komentar:

Posting Komentar